Kabut Asap Menyelimuti Singkawang, Disdikbud Berlakukan Belajar Daring hingga Udara Dinyatakan Aman

Singkawang, LiputanPost.com – Kondisi kualitas udara di Kota Singkawang yang masih berada pada level tidak sehat membuat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum dapat dilaksanakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang pun kembali menerapkan sistem pembelajaran daring bagi seluruh peserta didik.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya pencegahan agar siswa tidak terpapar langsung oleh udara yang tercemar akibat kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Singkawang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang pembelajaran dari rumah tersebut berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Singkawang.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan bahwa kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara umum masih berada dalam kategori tidak sehat.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan kualitas udara, secara umum indeks standar pencemaran udara (ISPU) di wilayah Kota Singkawang masuk kategori tidak sehat,” ujar Asmadi, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring tidak hanya berlaku bagi siswa sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Disdikbud turut menerapkan kebijakan tersebut.
“Pembelajaran secara daring berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP atau sederajat hingga lembaga kursus,” jelasnya.
Disdikbud belum menetapkan kapan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah akan kembali dilakukan. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan menunggu perkembangan kualitas udara hingga dinyatakan aman bagi kesehatan.
Dengan demikian, pembelajaran daring untuk sementara waktu masih diberlakukan tanpa batas waktu yang ditentukan. Pemerintah akan terus melihat hasil pemantauan kualitas udara sebelum mengambil keputusan untuk mengembalikan kegiatan belajar secara tatap muka.
“Kebijakan ini berlaku sampai situasi dan kondisi kualitas udara di Kota Singkawang dinyatakan membaik oleh dinas terkait sesuai standar yang tidak membahayakan kesehatan,” kata Asmadi.
Meski para siswa menjalani pembelajaran dari rumah, tenaga pendidik tetap diminta menjalankan aktivitasnya dari sekolah. Disdikbud menginstruksikan para guru untuk tetap memperhatikan keselamatan dengan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Selain perlindungan terhadap paparan asap, tenaga pendidik juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran di sekitar lingkungan satuan pendidikan.
“Untuk tenaga pendidik tetap beraktivitas seperti biasa di sekolah dengan tetap memakai masker dan berjaga serta melakukan langkah antisipasi untuk menjaga lingkungan sekitar sekolah dari bahaya kebakaran,” tutur Asmadi.
Untuk sementara, Disdikbud Kota Singkawang juga belum mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi tenaga pendidik.
“Untuk saat ini, Disdikbud belum memberlakukan aturan WFH bagi tenaga pendidik di masa kabut asap,” tegasnya. ( JS )



Leave a Reply