Liputanpost.com – Kota Makassar terus berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, dan pemerintahan di kawasan Indonesia Timur. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan perkotaan membawa berbagai kemajuan, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan yang tidak boleh diabaikan, salah satunya adalah ketahanan pangan.

Setiap hari masyarakat membutuhkan beras, sayuran, buah-buahan, cabai, bawang, dan berbagai bahan pangan lainnya. Namun, sebagian besar kebutuhan tersebut masih bergantung pada produksi dan pasokan dari daerah lain.

Ketergantungan ini menjadikan Kota Makassar rentan terhadap gangguan distribusi, kenaikan biaya transportasi, dan keterbatasan serta kenaikan harga pangan.

Persoalan tersebut seharusnya mendorong masyarakat Makassar untuk tidak hanya menjadi konsumen pangan, tetapi juga mulai terlibat dalam menghasilkan pangan. Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah urban farming atau pertanian perkotaan.

Urban farming merupakan kegiatan budidaya tanaman di lingkungan perkotaan dengan memanfaatkan ruang yang tersedia, seperti pekarangan rumah, halaman sekolah, lahan fasilitas umum, lingkungan perkantoran, hingga atap bangunan.

Memang, keterbatasan lahan menjadi persoalan utama di kota. Namun, keterbatasan lahan bukan berarti masyarakat tidak dapat menanam. Teknologi sederhana seperti vertikultur, hidroponik, menanam di pot/polybag, dan budidaya tanaman dalam wadah memungkinkan berbagai jenis sayuran dikembangkan pada ruang yang sangat terbatas. Bahkan, lahan pekarangan yang selama ini kurang produktif dapat diubah menjadi sumber pangan keluarga.

Urban farming tidak harus dipandang sebagai upaya menggantikan pertanian konvensional di daerah pedesaan. Sebaliknya, urban farming merupakan bagian dari sistem ketahanan pangan yang saling melengkapi. Produksi pangan dari wilayah sekitar tetap diperlukan, tetapi masyarakat kota juga perlu memiliki kemampuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangannya sendiri. Dengan demikian, ketika terjadi gangguan pasokan dari daerah pemasok, masyarakat memiliki alternatif sumber pangan di lingkungannya.

Keberhasilan urban farming tentu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Masyarakat merupakan aktor utama melalui pemanfaatan pekarangan dan ruang terbatas di sekitar tempat tinggal. Pemerintah Kota Makassar dapat memperkuatnya melalui penyediaan fasilitas, pelatihan, pendampingan, bantuan sarana produksi, pengembangan kebun komunitas, serta integrasi urban farming dengan program ketahanan pangan dan lingkungan. Program tersebut akan semakin kuat apabila dilakukan secara berkelompok di RT/RW dan berkelanjutan, bukan hanya dalam bentuk kegiatan seremonial.

Di sisi lain, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi. Perguruan tinggi dapat membantu masyarakat memilih teknologi budidaya yang sesuai, menggunakan jenis-jenis tanaman yang adaptif, mengajarkan pengelolaan pupuk organik, serta mendampingi kelompok masyarakat agar urban farming dapat berkembang menjadi kegiatan produktif dan bernilai ekonomi.

Pada akhirnya, ketahanan pangan Kota Makassar bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petani di daerah pemasok. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama.

Karena itu, sudah saatnya kita membangun gerakan “Makassar Menanam”—sebuah gerakan yang mendorong setiap rumah, sekolah, kampus, kantor, dan komunitas untuk memanfaatkan ruang yang tersedia sebagai sumber pangan.

Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas lingkungan. Pertanian harus dipandang sebagai gerakan bersama untuk menciptakan kota yang lebih hijau, sehat, dan mandiri pangan.

Menanam cabai, tomat, sayuran, atau tanaman obat di pekarangan rumah mungkin terlihat sederhana, tetapi jika dilakukan oleh ribuan rumah tangga, dampaknya terhadap ketahanan pangan kota akan sangat besar.

Makassar tidak harus memiliki lahan pertanian yang luas untuk menjadi kota yang peduli pangan. Setiap halaman dapat menjadi kebun, setiap rumah dapat menjadi tempat menanam, dan setiap warga dapat menjadi bagian dari solusi.

Urban farming bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, tetapi investasi sosial untuk membangun masyarakat Makassar yang lebih mandiri, sehat, dan tangguh menghadapi tantangan pangan di masa depan.

Oleh : Netty Syahruddin
Guru Besar Fakultas Pertanian dan Bioremediasi Lahan Tambang Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar