MANDALING NATAL, Liputanpost.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat berupa ekskavator secara ilegal kian marak terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga memicu risiko bencana banjir dan tanah longsor, seperti yang sempat melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut beberapa waktu lalu.

Isu pertambangan emas ilegal di Madina sebenarnya bukan hal baru dan telah lama menjadi perhatian serius publik. Namun belakangan ini, aktivitas ilegal tersebut justru kian meningkat dan dinilai berpotensi mengarah pada upaya pelanggengan operasi, diduga kuat didukung oleh oknum atau golongan tertentu.

Berbagai lokasi, mulai sungai-sungai besar, anak sungai, hingga kawasan hutan lindung tak luput dari eksploitasi. Di antaranya adalah Sungai Singabubu di wilayah Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, serta Sungai Batang Gadis di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (20/08/2026).

Kondisi perairan di sejumlah sungai tersebut kini sangat memprihatinkan. Kekeruhan air mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, sehingga cahaya matahari hanya mampu menembus ke dalam air sejauh kurang dari 15 sentimeter. Akibatnya, habitat ikan terancam rusak, dan populasi serta keanekaragaman hayati di sungai-sungai itu dipastikan terus menyusut.

Menyikapi hal tersebut, seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan perlunya tindakan nyata dari pihak berwenang guna menyelamatkan ekosistem sungai yang tersisa.

“Perlu gerakan sosial untuk penyelamatan sungai-sungai di wilayah Madina, serta penyusunan rencana pengelolaan secara bersama dan terintegrasi,” ujarnya.

Warga itu pun mempertanyakan peran Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang dinilai seharusnya mengambil peran lebih aktif dalam mencari solusi atas maraknya aktivitas PETI di aliran Sungai Singabubu, Kecamatan Muara Batang Gadis. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), baik di lingkungan Polres, Polda, maupun Mabes Polri.

“Kami menduga kuat terdapat kelemahan dalam program antisipasi dan pencegahan, sehingga tambang ilegal tetap terpantau beroperasi dengan pola kelap-kelip—kadang berhenti seketika, lalu muncul lagi secara berkelanjutan di wilayah Madina,” tambahnya.

Warga berharap pihak berwenang tidak hanya sekadar mengeluarkan himbauan atau melakukan penertiban sesaat. Publik mendambakan solusi yang menyeluruh dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup lingkungan maupun masyarakat di wilayah Mandailing Natal, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Publik tidak menginginkan himbauan semata maupun penertiban sesaat. Yang sangat dibutuhkan adalah solusi yang bermanfaat pada siklus kehidupan yang baik dan merata di wilayah Mandailing Natal hari ini maupun ke depan. Hal inilah yang selalu kami harapkan,” tutupnya.

(M. Hasibuan)