Pihak Yayasan Membantah Dengan Bukti Tudingan Surat Yang di Layangkan Ke Komisi II DPRD Pangandaran

Pangandaran, Liputanpost.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan pantauan langsung ke SPPG Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten pangandaran provinsi Jabar menyusul adanya surat aduan dari Karang Taruna.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sri Rahayu, Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, 03 september 2026
Yang menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menindaklanjuti laporan dari Karang Taruna terkait pengelolaan program dan kerja sama dengan Bumdes.
Klarifikasi dari Komisi II Sri Rahayu selaku ketua komisi menjelaskan bahwa pantauan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Karang Taruna.
“Kami datang ke SPPG Sindangwangi karena ada surat pengaduan dari Karang Taruna. Terkait Bumdes yang tadinya pemasok bahan makanan, untuk sekarang tidak dilanjutkan. Tadi saya sudah berbicara, sudah klir. Bahkan kemarin pihak yayasan sudah mengundang untuk dibicarakan, tetapi dari Karang Taruna dan Bumdes tidak hadir.
Intinya permasalahan tersebut sudah klir dan miskomunikasi,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman dalam pengelolaan program adapun Penjelasan dari Pihak Yayasan Advi, selaku pemilik yayasan, menegaskan bahwa pembelanjaan sesuai juknis bahan baku, proses dilakukan oleh yayasan dengan sepengetahuan SPPG.
Advi menambahkan bahwa sejak awal pihak yayasan sudah membuka ruang keterbukaan Pengelolaan dengan Karang Taruna sejak awal SPPG berjalan, Karang Taruna diberi pengelolaan sampah dan limbah dengan kompensasi Rp 2 juta per bulan, namun mereka mundur sendiri.
Kita Kerja sama dengan Bumdes dan Bumdes diberi suplai beras, bahkan relawanpun diserap dari Desa Sindangwangi, termasuk istri pengelola Bumdes pun ada yang bekerja di SPPG saya menegaskan bahwa manfaat SPPG bukan untuk Bumdes semata. Jika Bumdes tidak bisa bekerja sama secara mufakat, yayasan berhak menentukan arah program.
“Sejak awal kami terbuka Bumdes adalah badan usaha, seharusnya bisa bernegosiasi dengan baik. Jika tidak cocok, ya kami kembalikan ke pihak Bumdes. Mau berlanjut ayo, jika tidak ya tidak apa-apa. Kami pun kelola kerja sama dengan Bumdes Kedungwuluh, kualitas sama, ya kami minta harga disamakan. Jadi yang intervensi itu siapa?. Kami kelola program ini dengan baik dan benar agar tidak jadi bancakan,” tegasnya
(Ramdani)



Leave a Reply