Kejahatan Korupsi di Tanah Air Terkesan Menjadi Budaya Sehingga Terlihat Dimensi Etis dan Moral Dalam Tata Kelola Negara Telah Terdegradasi

Makasar, Liputanpost.com – Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan,ini terlihat dalam amanat Pancasila dan alinea ke empat pembukaan Undang- Undang Negara RI Tahun 1945.
Gagasan Walfare State tersebut mampu terwujud dalam konsep negara hukum Indonesia,dimana setiap aspek kehidupan diatur oleh hukum guna mewujudkan tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan.
Hal ini di ungkapkan Promovendus Aldin dalam Disertasinya tentang Rekonstruksi regulasi pemidanaan suap dalam tindak pidana korupsi yang berbasis nilai keadilan dan kepastian hukum ketika mengikuti gelar uji kompetensi untuk meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum konsentrasi hukum pidana pada program pascasarjana PPs umi makassar, Rabu 5 Agustus 2026.
Gelar Promosi Doktor dipimpin Direktur PPs Umi makassar Prof Doktor H.La Ode Husen SH.M.Hum, dengan Penyanggah Prof Dr.H.Kamal Hijaz SH MH., Prof Dr. H. Zainuddin S Ag.,SH. MH., Prof Dr. Hasbuddin Halid SH.,MH.,Dr.Hj.Andi Risma SH.,MH., Prof Dr. Said Karim SH.,MH.,MSi selaku Penguji Eksternal dari Unhas Makasar dan Dr. Hajering, SE.,M.Ak ,CSRS.,CSRA.
Sementara Promovendus Aldin dalam menyelesaikan disertasinya dibimbing Promotor Prof Dr. H. Hambali Thalib SH.MH dan Prof Dr Rinaldy Bima SH.,MH dan Hj Nur Fadhillah Mappaselleng SH.,MH.,Ph.D..
Pada bagian lain Aldin mengungkapkan tindak pidana korupsi di Indonesia ada sebelum kemerdekaan hingga saat ini,meski berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi praktek tercela tersebut namun belum dapat di tuntaskan. Diakui salah satu karakteristik tindak pidana korupsi selalu berkorelasi dengan uang dan kekuasaan.
Pelaku tindak pidana korupsi jelas Aldin biasanya memiliki kekuasaan baik politik,ekonomi,birokrasi,hukum maupun kekuasaan yang lain, yang karena kekuasaannya maka pelaku tindak pidana korupsi termasuk orang- orang yang dikenal oleh publik.
Aldin yang dikenal sebagai advokad di makasar mengungkapkan kejahatan korupsi terlihat sudah menjadi budaya di negara ini, sehingga terkesan menunjukkan dimensi etis dan moral dalam tata kelola negara telah terdegdarasi. (Jahja)



Leave a Reply