Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Terjadi Secara Kebetulan Namun Karena Beberapa Faktor

Makasar, Liputanpost.com – Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu permasslahan serius yang sering terjadi di tanah air termasuk di wilayah hukum polda sulawesi selatan .Fenomena ini tidak hanya melibatkan orang dewasa,namun juga anak- anak sebagai pelaku atau korban.
Dalam beberapa kasus, anak dibawah umur terlibat sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas, baik sebagai pengemudi kendaraan bermotor maupun sebagai penumpang yang lalai, sehingga hal ini menimbulkan masalah hukum dan sosial yang kompleks, mengingat anak- anak masih dalam tahap perkembangan mental dan emosionsl yang belum matang.
Hal ini di ungkapkan Rusdi Yunus dalam Disertasinya tentang Hakikat diversi terhadap perkara pidana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka anak dibawah umur di wilayah hukum polda sulawesi selatan saat mengikuti uji kompetensi untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum konsentrasi hukum pidana pada prilogram pascasarjana umi dipimpin Rektor umi Makasar Prof Dr.H Hambali Thalib SH.MH selasa 18 Agustus 2026.
Gelar uji kompetensi dengan penyanggah Prof Dr.H.La Ode Husen SH.,M.Hum., Prof Dr.Hj. Mulyati Pawennai SH. MH., Dr.H.Nasrullah Arsyad SH.MH., Prof Dr.H.M.Said Karim SH.MH.M.Si dan Dr.H.M.Hasibuddin Mahmud, SS. MA, sementara Promovrndus Rusdi Yunus dalam menyelesaikan Disertasinya dibimbing Prof Dr.H.M.Kamal Hijaz SH.,MH Sebagai Promotor bersama Prof Dr.Askari Razak. SH.MH dan Dr.Ilham Abbas SH.MH.
Menurut Promovendus Rusdi Yunus terdapat satu masalah serius yang ada di Indonesia yaitu Lakalantas, dilihat dari segi makro ekonomi ini merupakan in- efisiensi terhadap penyelenggaraan angkutan atau suatu kerugian yang mengurangi kuantitas dan kualitas orang dan barang yang diangkut termasuk menambah totalitas biaya penyelenggaraan angkutan.
Menurut Rusfi Yunus kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan namun diakibatkan oleh beberapa faktor penyebab kecelakaan yang harus dianalisis supaya tindakan korektif dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan.
Pada bagian lain Rusdi Yunus mengungkapkan lalu lintas merupakan subsistim dari ekosistim kota, berkembang sebagai bagian kota karena naluri dan kebutuhan penduduk untuk bergerak untuk memindahkan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat yang lain, dimana hal ini selalu menimbulkan masalah dan juga bersifat umum dalam transportasi kota, meski diakui terdapat pengaruh tertentu yang mengakibatkan terjadinya gangguan terhadap ketentraman kehidupan manusia. (Jahja)



Leave a Reply