Singkawang, Liputanpost.com — Aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Singkawang dipastikan kembali mulai Rabu (16/9/2026). Kebijakan ini diambil menyusul membaiknya kualitas udara di Kota Singkawang setelah sebelumnya sempat memburuk dan memaksa para siswa belajar dari rumah.

​Keputusan pengembalian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ke sekolah ini disepakati dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Asmadi, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Kemenag, Ketua PGRI, Ketua Pergunu, serta Dewan Pendidikan pada Selasa (15/9/2026).

​Berdasarkan data DLH Kota Singkawang, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 71 atau masuk kategori sedang. Penurunan angka ISPU ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur merata di lima kecamatan.

​Aturan Pelaksanaan PTM di Sekolah:

• ​Pembelajaran Penuh: Merujuk pada SE Kemendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026, status udara kategori sedang mengizinkan PTM dilaksanakan secara penuh.
• ​Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan: Kegiatan fisik seperti olahraga, upacara bendera, dan ekstrakurikuler wajib dialihkan ke dalam ruangan (indoor) atau ditiadakan sementara.
• Protokol Kesehatan: Seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

​Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa kebijakan ini masih bersifat tentatif dan terus dievaluasi. Mengingat kualitas udara masih dinamis akibat potensi asap kiriman dari daerah sekitar, Pemkot Singkawang siap mengambil langkah antisipasi.

​Jika skor ISPU kembali memburuk, pemerintah Kota Singkawang akan segera mengevaluasi KBM dengan opsi penerapan PTM terbatas hingga pengembalian sistem belajar secara daring. ( JS )