Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Bidang Hubungan Masyarakat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik dan Sidang Pengujian Konsekuensi atas Informasi yang Dikecualikan di Wilayah Polda Papua hari kedua, bertempat di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat PPID Satker jajaran Polda Papua dan Kasi Humas Polres jajaran. Kegiatan menghadirkan sejumlah pemateri dari Divhumas Polri serta praktisi media untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan personel dalam pengelolaan informasi publik dan komunikasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., bersama Plh. Kabag Anev Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si., Kaurmin Baganev Ro PID Divhumas Polri Penata Saefuloh, S.H., M.Sc.In., Kasubbid PID Bid Humas Polda Papua Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., serta Pamin Subbagyanduan Baganev Ro PID Divhumas Polri Iptu Pramudita Rifky Wardani, S.Ds., M.I.Kom., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaian materi, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa Humas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga reputasi Polri. Informasi kepada masyarakat perlu disampaikan secara akurat, faktual, aktual dan relevan sehingga mampu membentuk persepsi positif terhadap institusi.

Ia juga menekankan pentingnya kemampuan membaca perkembangan isu dan sentimen masyarakat. Pemantauan media serta analisis terhadap berbagai isu diperlukan agar potensi krisis dapat diketahui sejak dini dan ditindaklanjuti secara tepat.

Selain itu, produk komunikasi Polri perlu dikemas secara kreatif dan edukatif melalui video, infografis, konten media sosial, storytelling maupun produk visual lainnya. Strategi tersebut diperlukan agar informasi dapat diterima dan dipahami masyarakat dengan lebih mudah.

“Kecepatan, ketepatan dan relevansi menjadi prinsip utama dalam penyebaran informasi. Dalam menghadapi opini maupun kontra narasi, kita harus mengedepankan fakta, data dan solusi, bukan pendekatan yang defensif,” ujarnya.

Sementara itu, Pamin Subbagyanduan Baganev Ro PID Divhumas Polri Iptu Pramudita Rifky Wardani menyampaikan materi mengenai pentingnya konten kreatif dalam komunikasi digital Polri.

Ia menjelaskan bahwa informasi yang memiliki substansi penting belum tentu mendapatkan perhatian masyarakat apabila disampaikan dengan cara yang kurang menarik. Oleh karena itu, pesan yang kuat perlu didukung visual yang menarik agar informasi dapat lebih mudah diterima masyarakat.

Menurutnya, desain komunikasi dapat menjadi “seragam digital” Polri yang tetap menunjukkan karakter gagah dan resmi, namun mampu menyederhanakan informasi yang kompleks sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.

Materi juga menekankan pentingnya mengubah gaya bahasa laporan dinas yang kaku menjadi bahasa yang lebih populer dan komunikatif. Konten Polri diarahkan untuk menampilkan sosok Polisi sebagai penolong melalui edukasi Kamtibmas, pencegahan hoaks, pelayanan humanis serta pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan.

Dalam penulisan berita, kaidah jurnalistik tetap menjadi dasar utama dengan mengedepankan prinsip faktual dan objektif. Namun, komunikasi Polri juga harus tetap humanis, terpercaya dan informatif dengan menggunakan struktur piramida terbalik yang terdiri dari judul, lead, body dan informasi penutup.

Aspek hukum dan sisi humanis juga menjadi perhatian dalam pemberitaan, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah, perlindungan identitas korban dan menjaga kerahasiaan taktis. Pemberitaan Polri diharapkan tidak hanya menampilkan keberhasilan penindakan, tetapi juga memperlihatkan manfaat nyata bagi masyarakat serta memberikan edukasi Kamtibmas yang solutif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Latkatpuan PPID Polri dan tata cara implementasi keterbukaan informasi publik oleh Polri yang disampaikan Kaurmin Baganev Ro PID Divhumas Polri Penata Saefuloh, S.H., M.Sc.In.

Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pengelolaan informasi publik, pelaksanaan keterbukaan informasi, serta tata cara pengelolaan informasi yang dapat diberikan kepada masyarakat maupun informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi How to Handle Media Arus Utama dan Algoritma secara daring yang disampaikan oleh Andromeda Mercury selaku jurnalis, news anchor dan content creator.

Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai cara menghadapi media arus utama serta perkembangan komunikasi di ruang digital dan algoritma media. Peserta diberikan wawasan mengenai pentingnya kemampuan berkomunikasi secara efektif, memahami karakter media, serta menyampaikan informasi yang relevan dan mudah diterima masyarakat.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, Polda Papua diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat kompetensi PPID, serta membangun komunikasi yang transparan, akurat, humanis dan bertanggung jawab.(rd)