KARIMUN, Liputanpost.com – Aktivitas perjudian jenis tebak angka (togel) hingga diduga kian marak dan beroperasi bebas di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Meski lokasinya berada di pusat kota, aparat penegak hukum (APH) setempat dinilai belum mengambil tindakan tegas.

​Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, praktik perjudian tebak angka tersebut diduga memanfaatkan dua unit rumah toko (ruko) di kawasan strategis tengah kota.

Skema perputarannya berlangsung sangat intens, yakni dua kali sehari untuk jenis Cap Jiki dan Cap Saki.

Selain itu, lokasi ini juga melayani omzet taruhan untuk jenis Togel Singapore (SGP) yang diundi tiga kali seminggu (Rabu, Sabtu, dan Minggu), serta taruhan nomor Kamboja dan Dragon.

​Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitanya mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal di dua ruko tersebut bukan barang baru dan telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum.

​”Ini sudah berjalan cukup lama dan lokasinya terang-terangan di tengah kota. Seolah-olah APH tutup mata dengan aktivitas di ruko tersebut,” ujarnya kepada awak media. Senin (24/08/2026)

​Kondisi ini berbanding terbalik dengan daerah tetangga seperti Kota Batam, di mana kepolisian baru-baru ini gencar melakukan penggerebekan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat gelanggang permainan (gelper) yang terindikasi praktik judi (303).

​Masyarakat Karimun mendesak APH Polda Kepri maupun Polres Karimun untuk tidak tebang pilih dan segera mengambil sikap tegas menyapu bersih segala bentuk praktik perjudian 303 yang kian menjamur di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam KUHP nasional, ketentuan mengenai perjudian antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal 426 mengatur mengenai penyelenggaraan perjudian, sedangkan Pasal 427 mengatur mengenai pihak yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin. Penerapan ketentuan tersebut tetap bergantung pada fakta, unsur pidana, dan hasil penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum. (Rustam)