LiputanPost.com – Utang pemerintah kembali menjadi perhatian publik. Bukan semata karena nilainya yang besar, tetapi karena semakin besar utang berarti semakin besar pula tanggung jawab negara untuk memastikan setiap rupiah yang dipinjam memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat.

Per 30 Juni 2026, posisi utang pemerintah tercatat Rp10.293,69 triliun. Sebagian besar, yakni Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen, berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen berasal dari pinjaman.

Besarnya angka tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa Indonesia berada di ambang krisis. Hingga semester Pertama 2026, defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB, sementara keseimbangan primer masih mencatat surplus

Karena itu, perdebatan mengenai utang seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa besar utang pemerintah?” Persoalan fiskal tidak selalu muncul dalam bentuk krisis yang tiba-tiba, tetapi dapat tumbuh perlahan ketika pertumbuhan utang tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan dan kapasitas ekonomi.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah untuk apa utang tersebut digunakan, seberapa besar manfaat yang dihasilkan, dan apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup kuat untuk memenuhi kewajiban tersebut di masa depan tanpa mengurangi kemampuan negara membiayai pelayanan publik.

Utang pada dasarnya bukan sesuatu yang harus ditakuti. Hampir semua negara menggunakan utang sebagai instrumen pembiayaan. Yang membedakan adalah kualitas pengelolaannya.

Utang yang digunakan untuk membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat industri, mendorong transformasi ekonomi, dan menciptakan sumber penerimaan baru dapat menjadi investasi bagi masa depan.

Sebaliknya, utang yang hanya digunakan untuk menutup kebutuhan rutin tanpa menghasilkan kapasitas ekonomi baru berpotensi menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Karena itu, pertanyaan paling penting bukan “berapa besar utang Indonesia?”, melainkan “apa yang kita dapatkan dari setiap rupiah utang tersebut?”

Dominasi SBN perlu menjadi perhatian. SBN memang penting bagi pembiayaan APBN dan pengembangan pasar keuangan domestik. Namun, semakin besar ketergantungan pemerintah terhadap penerbitan SBN, semakin besar pula sensitivitas APBN terhadap perubahan suku bunga, kondisi pasar keuangan, sentimen investor, dan kebutuhan pembiayaan kembali ketika utang jatuh tempo.
Logikanya sederhana.

Pemerintah harus membayar pokok dan bunga utang, tetapi pada saat yang sama harus membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, subsidi, pertahanan, dan pembangunan daerah. Jika porsi pembayaran utang semakin besar, ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat akan semakin terbatas.

Ruang fiskal bukan sekadar angka dalam APBN. Ia adalah kemampuan pemerintah untuk bertindak ketika menghadapi krisis, bencana, perlambatan ekonomi, pandemi, gejolak harga energi, atau tekanan global. Negara dengan ruang fiskal yang luas memiliki “napas” lebih panjang ketika menghadapi guncangan.

Sebaliknya, ruang fiskal yang semakin sempit dapat memaksa pemerintah memilih antara memenuhi kewajiban lama atau membiayai kebutuhan baru.

Yang juga perlu dipahami adalah bahwa utang hari ini merupakan komitmen terhadap penerimaan negara di masa depan. Pokok dan bunga utang pada akhirnya dibayar melalui APBN. Sementara penerimaan APBN sangat bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan kata lain, utang pemerintah adalah kewajiban negara yang pada akhirnya harus ditopang oleh kekuatan ekonomi masyarakat.

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika utang menggunakan valuta asing. Dari total SBN pemerintah, sekitar Rp1.848,40 triliun merupakan SBN berdenominasi valuta asing. Ketika rupiah melemah, nilai kewajiban tersebut dalam rupiah meningkat meskipun pemerintah tidak menerbitkan utang baru.

Misalnya, kewajiban US$1 miliar akan bernilai Rp16 triliun ketika kurs Rp16.000 per dolar AS, tetapi meningkat menjadi Rp18 triliun jika rupiah melemah menjadi Rp18.000 per dolar AS. Karena itu, diversifikasi mata uang melalui penerbitan Panda Bond maupun Samurai Bond dapat menjadi salah satu strategi mengurangi konsentrasi risiko dolar AS. Namun, diversifikasi bukan berarti bebas risiko.

Pemerintah tetap harus memperhitungkan berbagai kemungkinan perubahan nilai tukar.
Risiko lainnya adalah strategi front loading, yaitu menerbitkan utang lebih awal untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan.

Strategi ini dapat memberikan kepastian pembiayaan ketika kondisi pasar belum menguntungkan. Namun, jika dana diperoleh jauh sebelum dibutuhkan, pemerintah tetap harus membayar biaya utang. Karena itu, publik berhak bertanya bukan hanya “mengapa pemerintah berutang?”, tetapi juga “mengapa pemerintah berutang lebih cepat daripada kebutuhan belanjanya?”

Di sisi lain, penerbitan SBN dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan crowding out. Pemerintah dan sektor swasta sama-sama membutuhkan dana dari pasar keuangan. Jika kebutuhan pembiayaan pemerintah terlalu besar, biaya dana dapat meningkat dan pada akhirnya memengaruhi kemampuan perusahaan melakukan investasi, ekspansi, serta menciptakan lapangan kerja. Karena itu, pasar SBN yang sehat harus berjalan beriringan dengan ruang pembiayaan yang cukup bagi sektor swasta.

Dalam konteks ini, wacana meningkatkan kontribusi dividen BUMN kepada APBN juga perlu dilakukan secara proporsional.

Tambahan dividen memang dapat memperkuat penerimaan negara dan mengurangi kebutuhan utang. Namun, BUMN juga membutuhkan laba untuk ekspansi, investasi, inovasi, dan peningkatan daya saing. Karena itu, kebijakan yang tepat bukan sekadar menarik dividen sebanyak-banyaknya, tetapi menentukan keseimbangan antara kontribusi kepada APBN dan kebutuhan investasi BUMN.

Pada akhirnya, persoalan utang Indonesia bukan hanya persoalan utang. Ia adalah persoalan produktivitas ekonomi. Jika produktivitas meningkat, penerimaan negara dapat meningkat. Jika investasi menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah, basis pajak semakin luas. Jika industri berkembang dan ekspor meningkat, ketahanan ekonomi terhadap tekanan eksternal juga semakin kuat.

Karena itu, pemerintah perlu menggeser paradigma dari sekadar debt management menuju debt productivity. Ukuran utang yang sehat bukan hanya seberapa murah pemerintah memperoleh pembiayaan, tetapi seberapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan dari pembiayaan tersebut.

Utang yang digunakan untuk membangun industri, memperkuat UMKM, meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan, mengembangkan ekonomi digital, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas sumber penerimaan negara memiliki nilai strategis.

Sebaliknya, jika utang tidak meningkatkan produktivitas, tidak memperluas basis ekonomi, dan tidak memberikan manfaat sosial yang sebanding, penggunaannya patut dipertanyakan. Inilah garis pembeda antara utang produktif dan utang konsumtif.

Persoalan tersebut juga menyangkut keadilan antargenerasi. Generasi mendatang mungkin tidak ikut mengambil keputusan ketika utang diterbitkan, tetapi mereka akan ikut membayar kewajibannya melalui APBN.

Jika utang hari ini menghasilkan sekolah berkualitas, rumah sakit, infrastruktur, industri, teknologi, energi, dan sumber daya manusia yang lebih baik, generasi berikutnya menerima aset produktif.

Namun jika utang hanya menghasilkan konsumsi, mereka berisiko menerima tagihan tanpa aset yang sebanding. Itulah risiko utang yang sebenarnya: bukan semata-mata besar kecilnya angka, tetapi apakah generasi mendatang memperoleh warisan produktif atau justru kewajiban fiskal.

Ujian kesehatan utang pemerintah sesungguhnya bukan ketika ekonomi tumbuh dan pasar keuangan stabil, melainkan ketika terjadi guncangan. Bagaimana jika rupiah melemah tajam? Bagaimana jika suku bunga global meningkat? Bagaimana jika penerimaan pajak menurun karena ekonomi melambat? Bagaimana jika harga komoditas jatuh atau terjadi krisis keuangan global? Pada saat itulah kualitas struktur utang akan benar-benar terlihat.

Indonesia tidak membutuhkan kepanikan terhadap utang, tetapi kewaspadaan dan disiplin fiskal. Pemerintah juga tidak perlu defensif terhadap kritik publik. Transparansi mengenai utang justru merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Publik berhak mengetahui bukan hanya berapa besar utang pemerintah, tetapi juga kepada siapa utang tersebut, kapan jatuh tempo, berapa bunganya, dalam mata uang apa, untuk apa digunakan, dan manfaat ekonomi apa yang dihasilkan.

Pada akhirnya, Rp10.293 triliun bukan sekadar angka. Ia adalah komitmen terhadap masa depan.

Pertanyaan paling penting adalah: apakah manfaat yang dinikmati masyarakat hari ini cukup besar untuk membayar kewajiban yang harus ditanggung masyarakat di masa depan?
Jika jawabannya ya, utang dapat menjadi instrumen pembangunan.

Jika jawabannya tidak jelas, pemerintah harus berhati-hati. Indonesia tidak perlu takut pada utang. Tetapi angka Rp10.293 triliun harus membuat pemerintah semakin disiplin. Sebab yang paling berbahaya bukanlah negara yang memiliki utang besar, melainkan negara yang memiliki utang besar tetapi gagal mengubahnya menjadi produktivitas, pertumbuhan, dan kesejahteraan bagi generasi mendatang. (Mfd).

Oleh : Mahfud Nurnajamudin
Guru Besar FEB UMI
ASDIR II Pascasarjana UMI Makassar