Pangandaran, Liputanpost.com – Seorang pria berinisial SN (23) menyerahkan diri ke Mako Polsek Padaherang, Polres Pangandaran, setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Nusantara, Kota Cirebon.

SN datang ke Mako Polsek Padaherang pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Ia datang didampingi kakak iparnya, Satim, warga Blok Bojongsalak, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Kedatangan SN langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Padaherang. Tim Maung Padaherang kemudian mengamankan SN dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Cirebon Kota.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kapolsek Padaherang akp Abdurahman mengatakan, pihaknya mengamankan SN setelah yang bersangkutan datang dan menyerahkan diri ke Polsek Padaherang.

“Yang bersangkutan datang ke Polsek Padaherang dan menyampaikan bahwa dirinya terlibat dalam kejadian di wilayah Kota Cirebon. Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota,” ujar Iptu Abdurahman.

Kasus tersebut berkaitan dengan penemuan seorang perempuan berinisial Y (23) yang ditemukan meninggal dunia di kamar F5 lantai 3 Hotel Nusantara, kawasan Jalan Suradinaya, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (21/9/2026).

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui datang ke hotel bersama seorang pria pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pria tersebut kemudian meninggalkan hotel sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan SN, Tim Maung Padaherang kemudian berkomunikasi dengan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Koordinasi dilakukan karena perkara yang disampaikan SN terjadi di wilayah hukum Kota Cirebon.

Selanjutnya, SN diserahkan kepada jajaran Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

Sebelum menyerahkan diri, SN diketahui meninggalkan wilayah Kota Cirebon dan menuju kediaman kakak iparnya di Blok Bojongsalak, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang. SN tiba di wilayah Padaherang sekitar pukul 18.00 WIB sebelum akhirnya datang ke Mako Polsek Padaherang pada malam harinya.

Polsek Padaherang kemudian melakukan langkah pengamanan dan koordinasi dengan Polres Cirebon Kota hingga proses penyerahan SN untuk penanganan perkara lebih lanjut. (Ramdani)